Sekda Tanjab Barat Hadiri Rapat Kesepakatan Pengelolaan PI 10 % WK Lemang, WK South Betung, dan WK South Jambi Bersama Pemrov Jambi

Rilisjambi.com. JAMBI – Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si hadir pada rapat pembahasan kesepakatan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) Lemang, WK South Betung, dan WK South Jambi B bersama Pemerintah Provinsi Jambi, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Batanghari. Senin (18/12).

Kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi tersebut turut dihadiri Pj. Bupati Tebo, Pj. Bupati Sarolangun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Tanjab Barat, serta Media dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan langkah awal dalam pengelolaan PI 10% di wilayah kerja migas di Provinsi Jambi. Ia berharap agar semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik agar pengelolaan PI 10% dapat segera dilaksanakan.

“Kami berharap bahwa kesepakatan ini dapat menyatakan bahwa Provinsi Jambi siap minat terhadap PI 10% tersebut guna Pembangunan Daerah,” ujar Gubernur Al Haris.

Dalam wawancaranya, Sekda Kabupaten Tanjab Barat mengatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat telah melalukan penandatangan kesepakatan dengan Pronvinsi dan beberapa kabupaten terkait pengelolaan PI 10%.

“Bahwa di daerah memungkinkan untuk dana – dana kerjasama dengan perusahaan dibidang migas, hal tersebut menyatakan kesiapan kita sebagai induk untuk menampung PI 10%,” lanjutnya.

“Kedepannya, kita akan menunggu balasan dari SKK Migas. Selanjutnya, kita akan membentuk BUMD Bersama Daerah antara Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun pihak perusahaan yang terlibat. Kita berharap bahwa pengelolaan PI 10% ini dapat dilaksanakan segera mungkin sesuai arahan dari Gubernur Jambi.” Pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *