Rilisjambi.com. Tanjab Barat – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (20/09/2023).
Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Agus Sanusi, dalam sambutannya menyampaikan peraturan perundang undangan yang disosialisasikan diantaranya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2023, surat edaran Kepala BKN nomor 11 tahun 2023 dan penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas).
Dengan demikian setiap PNS dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat sehingga terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang BERKAH” pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Ar-Riyadh ini turut dihadiri oleh Narasumber dari BKN Pusat, BKN Kanreg VII Palembang, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan peserta dari tiap OPD, Kasubbag Umum dan Kecamatan. (*)