Pemkab Tanjab Barat Audiensi Dengan PANRB Tentang Peningkatan SAKIP dan RB Tahun 2025

Rilisjambi.com. Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI terkait peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2025, Kamis (15/5/2025).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Organisasi, dan Kepala Bagian Hukum Setda Tanjab Barat.

Kehadiran rombongan disambut oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, dan Pengawasan KemenPANRB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si, beserta jajaran tim evaluator.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Erwan menyampaikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi SAKIP dan RB sebelumnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan berkelanjutan, baik pada aspek RB umum (general) maupun RB tematik, guna mendorong peningkatan indeks RB Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati Anwar Sadat dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa indeks RB Tanjung Jabung Barat saat ini telah menunjukkan perbaikan dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, audiensi ini menjadi wadah untuk menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan agar tim evaluator KemenPANRB dapat memberikan tindak lanjut atas rekomendasi evaluasi yang telah dilakukan.

“Indeks RB kita sudah mengalami peningkatan, namun masih ada catatan perbaikan. Karena itu kami hadir di sini untuk menyampaikan harapan agar rekomendasi hasil evaluasi bisa ditindaklanjuti. Ini penting bagi kami sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan komprehensif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menambahkan bahwa saat ini Pemerintah Daerah tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia berharap, sejumlah indikator RB dapat segera disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga pelaksanaan pembangunan di Tanjung Jabung Barat dapat berjalan efektif, efisien, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *