Rilisjambi.com. Kuala Tungkal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023.
Berbagai perjalanan mulai daftar calon hingga menjadi DCT hingga saat ini, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023. Untuk DPR bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik. KPU Tanjab Barat mengumumkan secara resmi No.659/PL.01.4.Pu/1506/2023 tentang Daftar Calon Tetap (CPT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum 2024 tanggal 4 Nopember 2023.
Adapun rincian DCT Anggota DPRD Tanjab Barat berjumlah 262 orang Calon Legistatif Laki-laki dan 159 orang Calon Legislatif Perempuan total keseluruhan 421 orang Calon Legislatif yang terbagi menjadi 5 Daerah Pemilihan. Dari 18 Partai Politik hanya 16 Partai Politik yang ikut dalam Pemilihan Umum 2024 untuk Caleg Tanjab Barat.
Untuk Pengumuman DCT selengkapnya dapat dilihan DISINIPENGUMUMAN DCT