KPU Tanjung Jabung Barat Umumkan DCT Anggota DPRD Tanjab Barat Pemilu 2024

Rilisjambi.com. Kuala Tungkal – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, Berdasarkan PKPU 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan PKPU 11/2023 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD, KPU menyusun dan menetapkan DCT pada 3 November 2023.

Berbagai perjalanan mulai daftar calon hingga menjadi DCT hingga saat ini, dimulai dari pengajuan dan pendaftaran oleh partai politik 1-14 Mei 2023. Untuk DPR bakal calon yang diajukan oleh 18 partai politik. KPU Tanjab Barat mengumumkan secara resmi No.659/PL.01.4.Pu/1506/2023 tentang Daftar Calon Tetap (CPT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum 2024 tanggal 4 Nopember 2023.

Adapun rincian DCT Anggota DPRD Tanjab Barat berjumlah 262 orang Calon Legistatif Laki-laki dan 159 orang Calon Legislatif Perempuan total keseluruhan 421 orang Calon Legislatif yang terbagi menjadi 5 Daerah Pemilihan. Dari 18 Partai Politik hanya 16 Partai Politik yang ikut dalam Pemilihan Umum 2024 untuk Caleg Tanjab Barat.

Untuk Pengumuman DCT selengkapnya dapat dilihan DISINIPENGUMUMAN DCT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *