Bupati Tanjab Barat Kecewa, sistem aplikasi SIMEKA yang “Error”

rilisjambi.com Tanjab Barat – Proyek pengadaan sistem aplikasi berbasis digital ini, Adalah Sistem Management Kepegawaian (SIMEKA) pada Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Tidak berfungsi (Error’). (Senin 02/01/2023)

Menurut Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Gatot Suwarso, gangguan pada  sistem aplikasi ini lantaran ada kesalahan teknis.

Menanggapi hal ini, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat, M Ag kecewa.

Dalam pesan WhatsApp kepada awak media, aplikasi ini sudah bisa diluncurkan di awal Januari 2023.

” Kaban harus segera mengoperasionalkan di awal bulan th 2023, itu janjinya,” ucap Bupati Tanjabbar, Drs Anwar Sadat saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya, senin (02/01/2023).

Sebelumnya, Sistem aplikasi SIMEKA ini telah diluncurkan Bupati. Untuk Proyek digital ini menelan dana Rp 186 juta, melalui sumber dana APBD – P tahun anggaran 2022, Yang dikerjakan oleh CV JAMBI MEDIA TEKNOLOGI.

Aplikasi ini dibuat dengan harapan memudahkan memantau kehadiran 5.000 lebih  pegawai.

Dengan tidak berfungsinya sistem aplikasi SIMEKA dengan baik, Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Angkat bicara dan menilai pihak BKPSDM tidak sesuai dengan yang diharapakan juga apa yang diucapkan pada saat pemaparan dihadapannya

Bupati dengan tegas mengatakan meminta pertanggung jawaban KABAN (kepala badan) terkait, dikarenakan sistem aplikasi SIMEKA ini sangat-sangat dibutuhkan.

“Kita meminta pertanggung jawaban kaban, bahwa kehadiran sistem aplikasi SIMEKA sangat dibutuhkan, kinerja dan disiplin ASN serta tagihan kerjanya” tegas Bupati.

Sebelumnya Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Gatot Suwarso, membenarkan bahwa aplikasi tersebut dalam tahap uji coba.

” Ini sedang di otak Atik oleh timnya, namanya juga uji coba. Namanya juga buatan manusia,” kilah Gatot.

Gatot Suwarso meminta para pegawai dan kepala OPD khususnya, menyikapi agar absensi menggunakan sistem manual (Absensi Kertas) kembali setelah uji coba ini selesai dan siap digunakan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *